Sabtu, 30 November 2013

Sosialisasi Operasi Zebra dan Semeru Polresta Malang

Hari Jumat kemarin tanggal 29 Nopember 2013 pukul 08.00 - 10.00 bertempat di Aula Rupatama lantai 2 Polresta Malang telah diselenggarakan Sosialisasi Operasi Zebra dan Semeru Polresta Malang untuk Kepala Sekolah dari MA, SMA, SMK Negeri dan Swasta se-Kota Malang. Pada kesempatan tersebut Kapolresta Malang bapak Totok dan juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Malang menyampaikan akan banyaknya pelanggaran yang terjadi khususnya dikalangan pelajar. Banyak sekali pelajar yang terkena razia diebabkan tidak mempunyai SIM, motornya tidak lengkap dan lain sebagainya.
Polresta Malang akan melakukan razia serentak seluruh Indonesia mulai tanggal 28 Nopember sampai dengan pertengahan Desember 2013. Target razia untuk umum khususnya pelajar di sekitar sekolah-sekolah pada jam pulang. Mengapa pada saat jam pulang sekolah? dikarenakan agar tidak mengganggu jam efektif pelajaran di sekolah tersebut.
Intinya pihak Polresta Malang akan menertibkan pelajar khususnya agar mematuhi rambu-rambu yang ada beserta tata tertibnya minimal agar tidak terjadi kasus-kasus yang seperti kasus kecelakaan yang menimpa Dul putra artis Ahmad Dani.
Operasi ini untuk mengantisipasi kecelakan lalulintas khsusnya bagi pelajar. Lewat kepala sekolah beliau juga menyampaikan "siapa saja yang melanggar akan kami tindak tidak terkecuali para pelajar". Para pelajar yang terjaring nantinya akan disediakan mobil khusus untuk mengantar pelajar ke rumah masing-masing karena motor pasti akan disita jika tanpa surat kendaraan bermotor tidak lengkap.
Dari hasil pertemuan tersebut diharapakan kepala Sekolah yang hadir (sekitar 40 kepala sekolah) ikut membantu memberikan informasi, memberikan pendidikan yang baik dan lain sebagainya agar tercipta suasana yang aman, tertib khususnya bagi pelajar yang membawa motor. Lebih baik yang beurumur kurang dari 17 tahun jangan membawa sepeda motor karena banyak mudhorotnya. jika terkena razia akan diambil sidik jarinya kemudian difoto dari segala sisi dan kemudian dimasukkan database Polresta dan SKCK nya ditolak bila kemudian hari memerlukannya. Salah satu solusinya pihak sekolah menkoordinir pendaftaran pelajar yang menginginkan SIM dengan syarat minimal berumur 17 tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar